Jumat, 05 Mei 2017

Hukuman Gadis Uganda yang Hamil Diluar Nikah: Dibiarkan Mati di Pulau

Hukuman Gadis Uganda yang Hamil Diluar Nikah: Dibiarkan Mati di Pulau

Fakta Terkait

Gadis Uganda yang Hamil Diluar Nikah Dihukum: Dibiarkan Mati di Pulau


Gadis-gadis yang hamil diluar nikah dianggap memalukan keluarga mereka di bagian Uganda, jadi mereka dibawa ke sebuah pulau kecil dan dibiarkan mati. Yang beruntung berhasil diselamatkan, dan salah satunya masih hidup.

"Ketika keluarga saya menemukan bahwa saya hamil, mereka memasukkan saya ke dalam sampan dan membawa saya ke Akampene [Pulau Hukuman]. Saya tinggal di sana tanpa makanan atau air selama empat malam," kata Mauda Kyitaragabirwe, yang baru berusia 12 tahun saat itu.
"Saya ingat sangat lapar dan dingin, saya hampir sekarat."

Pada hari kelima seorang nelayan datang dan mengatakan akan membawanya pulang bersamanya.
"Saya agak takut, saya bertanya kepadanya apakah dia menipu saya dan ingin melempar saya ke air.

"Tapi dia berkata: 'Tidak, saya akan membawa kamu untuk menjadi istri saya.' Jadi dia membawa saya ke sini, " kata Mauda yang duduk di kursi sederhana di beranda rumah yang dia bagi dengan suaminya.

Dia tinggal di desa Kashungyera, hanya dengan perjalanan perahu 10 menit melintasi Danau Bunyonyi dari Pulau Hukuman, yang sebenarnya hanyalah sebidang rumput yang terendam air.

Pulau Hukuman, desa Kashungyera

 Dia lahir sebelum akte kelahiran detetapkan di Uganda sehingga tidak mungkin dipastikan berapa umurnya. Namun diperkitakan umur Mauda saat ini sudah menginjak 80 tahun.

Dalam masyarakat Bakiga tradisional, seorang wanita muda hanya bisa hamil setelah menikah. Menikahi seorang putri perawan berarti menerima harga pengantin wanita, kebanyakan dibayar dengan ternak.

Seorang gadis hamil yang belum menikah dipandang tidak hanya membuat malu keluarga, tapi merampasnya dari kekayaan yang sangat dibutuhkan. Keluarga yang ingin memebaskan diri dari "rasa malu" mencampakkan gadis yang hamil di Pulau Hukuman, membiarkan mereka mati kelaparan.

Karena daerahnya termasuk terpencil, praktik berlanjut bahkan setelah penjajah tiba di Uganda pada abad ke-19 dan melarangnya.

Kebanyakan orang pada saat itu - terutama anak perempuan - tidak tahu cara berenang. Jadi jika seorang wanita muda yang dibuang ke pulau itu, dia memiliki dua pilihan - terjun ke air dan tenggelam, atau menunggu untuk mati karena kedinginan dan kelaparan.



FAKTA KESEHATAN
loading...

MisterFakta.com menyajikan info ringan untuk kalian baca. Diambil dari berbagai sumber yang kredibel. Bukan gossip!.

FAKTA TERBARU